Assalamu'alaikum Wr. Wb. Hola moms... Minggu kemaren (6 Februari 2022) dapat kesempatan untuk ikut free seminar (paling demen nih... ikutan yang gratis-gratis trus dapet ilmu...😍 Moms juga samaan kan?! Komen di bawah yang samaan sama aku...) dari Latih.co. Aku dapet info dari temen kantor, gak pake mikir panjang langsung lah aku daftar. Jadi seminarnya membahas tentang profesi Auditor Halal. Materinya disampaikan oleh mba Meilisa Wahyu Widayanti,S.TP. seorang Halal Auditor dari LPPOM MUI. Kenapa aku excited?? Soalnya ini salah satu cita-cita karir yang aku dambakan (Aamiin Ya Rabb..) , makanya karena hal ini juga aku mantap untuk melanjutkan kuliah S2 Manajemen Teknologi Pangan Halal. Nyambung kan??? Nyambung karena memang sekarang pun aku sedang bekerja di Laboratorium Pengujian Makanan jadi sejalur. Mari kita mulai kenala sama profesi yang satu ini...
Logo Halal dari LPPOM MUI |
Apakah kalian suka merhatiin logo ini di produk makanan kalian? Ini adalah logo HALAL beserta nomer sertifikat HALAL yang dikeluarkan oleh LP POM MUI.
Kenapa sih harus di kasih label halal?
Padahal di Indonesia harusnya makanannya aman semua ya, karena paling ayam, sapi, telur,dll. Apalagi mayoritas muslim, harusnya sih banyak yang halal ya. Aku juga dulu mikirnya begini. Tapi ternyata makanan yang kita pikir aman dan pasti halal pun bisa jadi ternyata tidak halal. Hal ini bisa di sebabkan karena beberapa faktor kritis pada makanan itu sendiri maupun prosesnya. Misalnya saja ayam, meski kita tahu ayam halal tapi bila penyembelihannya tidak menyebut nama Allah, maka ayam ini tidak bisa dikonsumsi oleh kita yang muslim. Hal ini sebagai mana dalam Q.S. Al Maidah ayat 3;
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Jadi harus kita pahami sebelumnya bahwa kita harus mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib. Karena bukan hanya halal tapi juga thayyib (baik) sebagai mana dalam Q.S. Al-Baqarah ayah 168;
"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu"
Apa sih makanan halal dan thayyib? Kalau menurut Tafsir surat tersebut dari Kemenag RI :
Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal, yaitu yang tidak haram, baik zatnya maupun cara memperolehnya. Dan selain halal, makanan juga harus yang baik, yaitu yang sehat, aman, dan tidak berlebihan. Makanan dimaksud adalah yang terdapat di bumi yang diciptakan Allah untuk seluruh umat manusia, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan yang selalu merayu manusia agar memenuhi kebutuhan jasmaninya walaupun dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah. Waspadailah usaha setan yang selalu berusaha menjerumuskan manusia dengan segala tipu dayanya. Allah mengingatkan bahwa sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu, wahai manusia.
Nah jadi bicara tentang halal bukan hanya bahwa makanan itu tidak mengandung babi semata, tapi banyak aspeknya. Dari bahan baku, proses mendapatkannya, proses pengolahannya, manfaatnya hingga akhirnya dikonsumsi oleh konsumen. Nah bagamana cara mendapatkan sertifikat halal? Berikut ada alur proses Sertifikasi Halal dilansir dari website halal.go.id :
Source : halal.go.id |
Nah pada proses pengujian oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) inilah kita akan bertemu dengan Auditor Halal.
Jadi menurut Peraturan Pemerintah (PP) No.31 Tahun 2019, Pasal 1 angka 13, Auditor Halal adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk melakukan tugas pemeriksaan kehalalan atas suatu produk. Jadi para auditor halal ini lah yang nanti akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian implementasi halal dari suatu produk. Auditor Halal sendiri terdiri dari 2 jenis, ada Auditor Halal Internal dan Auditor Halal Eksternal.
Auditor Halal Internal Perusahaan / Penyelia halal memiliki beberapa syarat dan kriteria sebagai berikut :
🍎 Bekerja secara spesifik untuk satu perusahaan (Industri Olahan, Resto, atau Catering)
🍎 Ditunjuk olah Top Manajemen
🍎 Harus sudah mengikuti pelatihan eksternal HAS 23000
🍎 Melakukan pengawasan PPH dalam perusahaan tersebut
🍎 Melakukan Audit Internal
🍎 Menentukan tindakan perbaikan jika ada masalah dan pencegahan masalah terkait produk halal
🍎 Mendampingi Auditor Halal Eksternal saat proses pelaksanaan audit oleh LPH
Sedangkan mengenai Auditor Eksternal adalah :
🍏 Auditor Halal yang bergabung dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)
🍏 Memiliki Sertifikat Pelatihan Auditor dan/atau sertifikat Kompetensi Auditor
🍏 Bertugas untuk melakukan pemeriksaan kepasa perusahaan yang mendaftarkan sertifikat halal ke LPH
🍏 Memahami dan memiliki wawasan luas mengenai kehalalan produk
🍏 Hanya boleh bertugas pada satu LPH
LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) sendiri adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan produk. Di Indonesia LPH yang sudah terdaftar di BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) adalah : LPPOM MUI, SUCOFINDO, dan Surveyor Indonesia.
Auditor Halal memiliki beberapa fungsi antara lain selain berfungsi untuk melakukan audit terhadap bahan dan fasilitas industri. Juga memberikan informasi dan masukan kepada Komisi Fatwa MUI dalam bentuk laporan audit sebagai bahan bagi Komisi Fatwa MUI untuk memfatwakan kehalalan suatu bahan/produk. Dan yang pasti tidak boleh salah dalam memberikan laporan.
Sedangkan untuk tugas seorang Auditor Halal sesuai dengan PP No.31 Tahun 2019, Pasal 40 Ayat 4 adalah :
🍎 Memeriksa dan melakukan pengkajian terhadap bahan yang digunakan
🍎 Memeriksa atau mengkaji proses pengolahan produk
🍎 Memerika dan mengkaji sistem penyembelihan
🍎 Meniliti lokasi produksi
🍎 Memeriksa peralatan, ruang produksi, dan penyimpanan
🍎 Memeriksa pendistribusian dan penyajian produk
🍎 Memeriksa Sistem Jaminan Halal (SJH) pelaku usaha
🍎 Melaporkan hasil pemeriksaan dan pengujian kepada LPH
Menurut mba Meilisa ada beberapa tantangan menjadi auditor halal, antara lain :
🍎 Auditor Halal diharuskan untuk teliti saat melakukan pemeriksaan PPH
🍎 Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada LPH harus transparan dan sesuai temuan
🍎 Mengerti informasi terbaru terkait perkembangan teknologi pangan saat ini
🍎 Dapat mempertanggung jawabkan hasil audit
🍎 Menyiapkan tenaga dan pikiran saat proses pemeriksaan PPH
Berikut adalah syarat menjadi Auditor Halal yang disampaikan oleh Mba Meilisa di acara kemarin;
🍎 Warga Negara Indonesia
🍎 Beragama Islam
🍎 Memiliki background pendidikan minimal S1 di bidang Pangan, Kimia, Biokimia, Teknik Industri, Biologi , Farmasi, Kedokteran, Tata Boga atau Pertanian
🍎 Mendahulukan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan
Diakhir Mba Meilisa menyampaikan bahwa untuk menjadi seorang Auditor Halal selain harus menyiapkan diri, kita juga perlu mengikuti pelatihan auditor halal di LPH yang telah resmi. Setelah itu kita juga harus mengajukan permohonan tertulis kepada pimpinan LPH. Bismillah.. It's my dream moms.. 😍 Semoga suatu hari bisa menjadi auditor halal Aamiin...Allahumma Aamiin..
wah peluang pekerjaan yang bagus ini
BalasHapusoh iya, mereka ada tugas sosialisasi juga nggak ya? ya biar masyarakat juga lebih aware soal makanan/minuman yg halal. soalnya kalau di masyarakat, kadang masih ada makanan yang belum mencantumkan label halal juga. praktisnya sih kalau sudah ada labelnya
Wah menarik ya profesi ini, ternyata yang memeriksa makanan kita adalah auditor halal, semoga terwujud impiannya ya Wita aamiin
BalasHapusAku ikut doakan semoga Soon mba Roswita bisa gabung di tim auditor halal ya mba. Seeprtinya emang pekerjaan yang menyenangkan sekaligus beresiko karena musti teliti sekali
BalasHapusWah di balik logo-logo halal dalam semua kemasan makanan, ada orang profesional yang audit kelayakan halalnya ya. Keren, semoga cita-cita mba tercapai ya. Amin
BalasHapusJadi auditor halal enggak sembarangan ya mbak. Harus teliti banget soalnya menyangkut kepentingan orang banyak.
BalasHapusAmiin.. semoga apa yang dicita2kan tercapai ya mba. Untuk membantu saudara muslim memastikan kehalalan dari bahan2 makanan yang dikonsumsi.
BalasHapusMasyaallah gede banget ni pahalanya yg jdi auditor halal. Dia yg memastikan semua produk sampai kr tangan konsumen halalan thayiban
BalasHapusSelama ini cuma tau soal pas udah jadinya aja. Ternyata proses audit Halal panjang juga ya..
BalasHapusAamiin...mudah mudahan tercapai impiannya ya mbak jadi auditor halal.
BalasHapuswah keren. semoga soon bisa terwujud ya mbak jadi auditor halal
BalasHapusWah pekerjaan yang seru ya. Auditor Halal. Tanggung jawab yg besar juga lho ini.
BalasHapusSemoga mimpinya tercapai mbak. Aamiin.
Baru tau kak ada profesi auditor halal heheheh. Kebetulan suamiku juga auditor makanya sempet kaget baca judulnya. Ternyata ini auditor halal untuk label halal itu ya kak. Profesi yang menarik
BalasHapusProfesi yang menarik sekali menjadi seorang auditor halal dan saya baru tahu ternyata banyak langkah untuk perusahaan atau industri memberikan lebel halal.
BalasHapusTernyata prosesnya panjang yah, pasti tanggung jawab jadi auditor halal besar karna dia yang menentukan halal atau tidaknya.
BalasHapusSuka bingung dengan produk-produk yang tidak menyertakan label halal pada kemasannya. Jadi ragu akhirnya.
BalasHapusSemoga semakin banyak perusahaan-perusahaan yang sadar akan pentingnya labelisasi halal untuk umat muslim
Panjang juga proses kerja auditor halal.Selain punya background kuat dalam hal sains, pastinya auditor halal, ilmu agamanya, terlebih bagian fiqih, memahami halal haram, jos gandos
BalasHapusaamiin ya robbal a'alamin. saya do'akan mba, semoga apa yang mba cita-citakan menjadi seorang auditor halal dapat terwujud :)
BalasHapusMayan panjang yah alur cara mendapatkan sertifikat halal. Emang aku dulu juga mikirnya, harusnya kan semua halal karena ngga makan babi. But, ngga semudah itu juga hihi. Btw, semoga tercapai dan dimudahkan ya mba jadi auditor halal.
BalasHapusMasyaAllah lengap sekali mbak artikelnya.
BalasHapusKebetulan Mila juga punya teman yang kerjanya selain jadi guru ia jadi auditor halal. Kabarnya untuk menjadi tim ahli auditor halal ia harus menempuh perjalanan kurang lebih lima tahun. Bagus juga ya kalau beliau diminta berbagai ilmu juga mengenai dunia keauditoran nya di Halal ya mbak
Wih, dulu sering pengen ikutan training food safety management sama halal system buat mendalami ilmu yg udah didapat pas kuliah tp entah kenapa malah nyerash sy, pengen fokus sama satu bidang dulu, mungkin nanti bisalah
BalasHapusTernyata Auditor halal memiliki peran yang sangat penting dalam produk-produk pangan yang telah berlabel MUI ini ya.
BalasHapusPekerjaan yang sangat mulia menurut saya dan Insya Allah banyak pahalanya.
Terima Kasih Kak
Herijo Said: Penting banget profesi ini untuk menjaga dan melindungi kaum muslimin dari makanan yang haram.
BalasHapusWah, semangat kak mengejar karir Auditor Halal yang diinginkan. Banyaak dan superr detail banget sih tugasnya, dulu aku sempat kerja di sebuah hotel, terus ngejar sertifikasi halal syaratnya panjang dan macam-macam bangeeet!
BalasHapuswah semoga jadi auditor halal secepatnya ya kak, saya baru tahu soal pekerjaan ini dan baca artikel mba saya dapat pencerahan banyak jadinya
BalasHapusSemoga mimpinya tercapai ya kak. Btw di Indonesia ini juga udah banyak halal center di beberapa universitas ternama. Aku pernah jadi ketua halal center tapi belum sampe ikut pelatihan auditor halal udah resign karena hamil duluan wkwk
BalasHapuswah saya kira editor, ternyata profesi auditor. profesi yang bermanfaat bagi seluruh umat nih...
BalasHapusWaah ternyata dari proses pendaftaran hingga mendapat label MUI banyak step by stepnya yaa. Makasih sharingnya mbak
BalasHapusSemoga impiannya tercapai mba wita. Tetap semangat ean berdoa jangan putus. Ini profesi yang menarik dan berkah
BalasHapus